Pengujian Lingkungan dan Kesehatan Kerja oleh UPTD Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung di PT Serena Harsa Utama
PADALARANG — Dalam upaya meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan, PT. Serena Harsa Utama (PT. SHU) mengikuti kegiatan Pengujian Lingkungan Kerja dan Pemeriksaan Kesehatan Kerja yang diselenggarakan oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung, bekerja sama dengan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BKKK) Bandung.
Kegiatan pengujian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Permohonan dari BKKK Bandung Nomor B-5.3/350/AS.03.01/VII/2025 tertanggal 8 Juli 2025, yang bertujuan untuk menilai dan memastikan kondisi lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan. Pengujian dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di lokasi kerja PT. SHU.
Adapun ruang lingkup pengujian meliputi beberapa aspek penting, yaitu:
-
Faktor Fisika: pemeriksaan terhadap tingkat kebisingan, pencahayaan, dan iklim kerja.
-
Faktor Kimia: pengujian kualitas udara termasuk kadar karbon monoksida (CO), ozon (O₃), dan partikel debu.
-
Sanitasi dan Higiene: pengamatan penerapan kebersihan lingkungan kerja.
-
Pemeriksaan Kesehatan Kerja (Hb): untuk mengetahui kondisi kesehatan para pekerja.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Sri Danu Wibowo, M.Ps.Sp., dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung. Beliau didampingi oleh tim penguji dari Balai K3 Bandung yang terdiri dari Bapak Septian Yusup, Ibu Nurdiyah, Bapak Jajang dan Bapak Fajri.
Dalam kesempatan ini, Bapak Sifaul Anwar selaku perwakilan manajemen PT. SHU menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja. Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Anton Fitrianto selaku HRD. Ia menyampaikan bahwa hasil dari pengujian ini akan menjadi dasar bagi perbaikan dan pengembangan sistem manajemen K3 di internal perusahaan. “Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi kesejahteraan seluruh karyawan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PT. SHU dalam mendukung regulasi ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas kehidupan kerja para karyawan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.* ACS.







